Sangatta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur kembali menyuarakan kegelisahan publik soal kejelasan pelaksanaan APBD Murni Tahun Anggaran 2025. Setelah sebelumnya mempertanyakan hilangnya Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan minimnya pembangunan fisik di semester pertama tahun ini, kini KNPI menyoroti kemunculan sejumlah paket proyek bernilai miliaran rupiah di laman LPSE Pemkab Kutai Timur.
Ketua DPD KNPI Kutim, Andi Zulfian Nurdiansyah, menyebut adanya kejanggalan antara pernyataan pejabat daerah yang menyebut kegiatan belum bisa berjalan hingga APBD Perubahan diketok, dengan kenyataan bahwa sejumlah proyek sudah masuk tahap lelang bahkan prakontrak.
“Saya teringat pernyataan Pak Wakil Bupati bahwa sampai saat ini belum ada pengadaan, katanya tunggu sampai APBD Perubahan diketok. Tapi nyatanya di sistem LPSE, sudah ada banyak pengadaan yang diumumkan bahkan proses lelangnya berjalan. Ini yang harus dijelaskan ke publik,” ujar Andi.
KNPI Kutim mengantongi sejumlah data dari sistem LPSE Kutim, di antaranya:
Peningkatan Rumah Dinas Jaksa Jalan Muspida: Nilai Pagu: Rp199.995.611
Pengawasan Teknis Jalan Mahakam, Sangatta Utara: Rp298.900.000
Peningkatan Jalan Simp.3 Bukit Harapan – Simp.3 Selangkau: Rp37.225.207.000
Peningkatan Jalan Simp.3 Kec. Rantau Pulung – Jembatan Benu Muda Kiri: Rp9.151.699.885
Beberapa paket pembangunan jamban dan sanitasi di Muara Ancalong & Wahau senilai di atas Rp170 juta per paket.
“Jangan sampai kondisi stagnasi ini jadi celah untuk praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran. Kami mendesak Kejaksaan dan Polres Kutai Timur turun tangan mengawasi pelaksanaan dan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi,” kata Andi.
KNPI juga mempertanyakan prioritas belanja Pemkab Kutim, karena sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial justru sudah berlangsung, sementara proyek infrastruktur yang menyentuh masyarakat belum terlihat dampaknya.
“Sudah bulan Juli, artinya sudah masuk Kuartal III. Tapi mana realisasi infrastruktur? Mana dampaknya ke publik? Tapi seremoni-seremoni jalan terus. Ini kan kontradiktif,” ujarnya.
Sebelumnya pada pemberitaan nomorsatukaltim.disway.id pada tanggal 17 juni 2025, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi menjelaskan, bahwa saat ini proses pengadaan memang belum dapat dilaksanakan, karena masih menunggu disahkannya APDB perubahan.
“Belum ada, pengadaan ini kan kita tunggu APBD Perubahan, jadi belum ada data sebelum ketok palu,” ucapnya.







































