Samarinda – DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencari solusi atas penolakan relokasi Pasar Subuh, di Lantai 2 DPRD Samarinda pada, Kamis (15/5/2025)
Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan bahwa penataan pasar tak boleh diskriminatif dan harus berpihak pada semua pedagang, bukan hanya yang tematik.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyuarakan pentingnya keadilan bagi seluruh pedagang, baik yang masuk kategori tematik maupun pelengkap seperti penjual sayur, buah, dan makanan.
“Jangan cuma fokus ke pedagang tematik. Pedagang sayur, buah, makanan juga bagian dari denyut ekonomi pasar. Jangan sampai mereka dikorbankan,” tegas Iswandi.
Ia juga menyoroti potensi kerancuan bila seluruh jenis pedagang dicampur tanpa pertimbangan matang.
“Kalau dicampur dengan penjual babi, bisa timbul masalah baru. Kita harus cari solusi yang win-win,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Iswandi mempertanyakan penggunaan aparat pemerintah dalam pembongkaran pasar yang dilakukan 9 April lalu.
Ia menilai, keterlibatan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam pengelolaan aset pribadi perlu dipertanyakan, terutama dari sisi anggaran.
“Ini aset pribadi, tapi aparat negara yang turun. Biayanya besar, dan sumber anggarannya tidak jelas. Kita minta transparansi,” katanya.
Ia menegaskan, proses relokasi harus melibatkan banyak pihak, termasuk mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, agar keputusan yang diambil tidak menyakiti warga kecil.
“Penataan pasar tidak boleh jadi alat menyingkirkan penghidupan rakyat kecil. Harus adil, manusiawi, dan transparan,” pungkasnya.







































