Ruangkota.id, Kutai Timur – Sebanyak ratusan tenaga pendidik di Kabupaten Kutai Timur kini masih menanti kepastian pencairan insentif yang belum terealisasi. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, langsung merespons keluhan dari para guru honorer itu dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur untuk mencari kejelasan.
“Hari ini saya banyak menerima pertanyaan dari guru honorer dan tenaga pendidik. Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak. Setelah itu, saya langsung menghubungi Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) untuk mencari kepastian,” ujar Faizal kepada media ini pada Rabu (26/3/2025).
Usai berkomunikasi dengan Kadisdik, ia pun tahu bahwa sebanyak 714 tenaga pendidik ternyata belum memperoleh insentif akibat aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Musababnya, peraturan tersebut hanya mencakup soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil, sementara tenaga honorer tidak termasuk dalam kategori penerima insentif.
“Anggarannya sebenarnya sudah disiapkan tahun 2025, hanya saja untuk menyalurkannya tanpa menyalahi aturan, kita harus menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Faizal.
Sebagai upaya alternatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mempertimbangkan skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. Dengan skema ini, tenaga pendidik masih dapat menerima insentif tanpa melanggar regulasi yang ada.
“Namun, ada kendala lain di Kutim. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk masuk dalam skema outsourcing. Akibatnya, hingga saat ini, 714 tenaga pendidik tersebut masih belum menerima insentif,” tambahnya.
Faizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutai Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, mendesak agar dibuat regulasi lebih inklusif untuk memastikan tenaga pendidik yang tidak masuk kategori PPPK tetap mendapatkan hak mereka.
“Jangan khawatir, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar ada regulasi yang bisa mengakomodir semua tenaga pendidik. Sebab, permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kutim, tapi juga di daerah lain,” katanya.
Faizal pun meminta kepada para guru honorer dan tenaga pendidik untuk bersabar. Pemerintah kabupaten saat ini sedang merampungkan penyusunan dan pergeseran anggaran. Ia memastikan bahwa solusi insentif akan diprioritaskan dan ditargetkan selesai setelah libur Lebaran.
“Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini. Saya harap tenaga pendidik bisa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten. InsyaAllah keputusan terbaik akan diambil, sehingga insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tandasnya.







































